/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-10/ani974.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-10/ani974.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Animated Hello Kitty

Jumat, 19 Januari 2018

Good governance dan Etika

Ika Amalia
25214123
Etika Profesi Akuntansi

IMPLEMENTING GOOD GOVERNANCE PRINCIPLES FOR THE PUBLIC SECTOR IN INFORMATION TECHNOLOGY GOVERNANCE FRAMEWORKS
Carlos Juiz, Carlos Guerrero, Isaac Lera Department of Informatics, University of the Balearic Islands, Palma, Spain Email: cjuiz@uib.es

Received September 19, 2013; revised October 31, 2013; accepted November 11, 2013

ABSTRACT
In this paper, we are showing how Information Technology (IT) governance frameworks contribute to the implementation of the key principles of the good corporate governance, particularly, in the public sector. We demonstrate that there are numerous links, explicitly and implicitly expressed through a set of IT governance instruments, matching the proposals of good governance principles with the behavioral goals of an IT governance framework implementation. We also provide a real experience of using a set of possible instruments, in our public university, through an IT governance framework based on the ISO/IEC 38500 standard. We also present the maturity of the good governance principles implementation with this set of instruments, after governing IT in our university during the period 2007-2013. We show that using an IT governance framework in a public entity mutually reinforces the key principles of good governance, especially the transparency and accountability goals for the IT assets.

METHODOLOGY

The survey uses data on the public sector

CONCLUSIONS
Acting in public interest in all of times is not a nice sentence for political and social recognition of the governors. It must be a continuous activity of those who govern and manage public assets in a transparent and accountable way to all stakeholders. This public accountability must be present in all the activities in the public sector. Fortunately, there are some initiatives as the key principles of good governance in the public sector to clarify this openness and strong commitment to ethical values should be implemented in all the public entities’ assets. This implementation should be studied particularly in the Information Technologies (IT) assets. The IT governance frameworks, in their behavioral development, may contribute to the same goals for governing public IT assets as the general good governance initiatives. This research points out how to implement the key principles of good governance in IT frameworks. On one hand, the dFogIT framework was designed to be embedded within the normal management and governance functions of any institution, including public and private owned enterprises, but encouraging more transparent governance at public institutions through the implementation of virtual cycles by governance instruments implementation. By this light-design approach within institutional processes, structures and communication, value can be added for IT asset with relatively little additional organizational overhead. However, our IT framework was never thought only to increase the procedural effectiveness in governing, but also to produce the right behavior in spending the public funds in IT assets. On the other hand, the consultation draft of the framework of key principles of good governance in the public sector, from IFAC and CIPFA, sets out principles for each topic and creates a contextual background for implementing good governance in public sector entities.


Jumat, 10 November 2017

KETERAMPILAN DAN PERSIAPAN APA YANG DIBUTUHKAN OLEH LULUSAN AKUNTANSI ?

KETERAMPILAN DAN PERSIAPAN APA YANG DIBUTUHKAN OLEH LULUSAN AKUNTANSI ?

BY : MH Kavanagh, L Drennan


Profesi akuntansi berada dalam pengawasan sebagai akibat dari kegagalan perusahaan mengubah teknologi dan globalisasi ekonomi dunia. Perubahan ini telah mengurangi biaya informasi dan meningkatkan tingkat persaingan antar organisasi. Akibatnya pengusaha mencari beragam keterampilan dan atribut lulusan akuntansi baru untuk mempertahankan keunggulan kompetitif meskipun fakta mengatakan bahwa banyak negara kekurangan di bidangnya.

Sebuah pendidikan universitas harus meletakkan dasar untuk komitmen seumur hidup oleh lulusan untuk belajar dan pengembangan profesional. Pedoman Akreditasi Perguruan membuat harapan dari tingkat keterampilan generik, atribut yang dikembangkan selama program akuntansi harus melampaui pengetahuan, keahlian disiplin dan kualitas yang mempersiapkan lulusan sebagai pembelajar seumur hidup sebagai warga dunia, sebagai agen untuk kebaikan sosial dan pengembangan pribadi dalam masa depan.

Penelitian ini meneliti persepsi siswa yang lulus tentang keterampilan dan atribut yang mereka anggap penting untuk karir mereka, dan penekanan di tempatkan pada pengembangan keterampilan ini selama gelar program mereka. Penelitian ini juga meneliti keterampilan dan atribut yang diharapkan oleh berbagai kelompok pengusaha dan mengeksplorasi kesenjangan antara presepsi mahasiswa dan pengusaha. Beberapa peneliti telah menunjukkan bahwa keterampilan teknis masih dianggap dalam dasar keterampilan seseorang memasuki karir akuntansi.  Pendidik universitas dari akuntan profesional masa depan harus berkomitmen untuk mengembangkan atribut yang relavan diidentifikasi untuk profesional.

Secara global, laporan profesional menyatakan keprihatinan bahwa pendidikan akuntansi menekankan kemampuan teknis lulusan untuk merugikan kompetensi lainnya dan menyarankan perlunya strategi pembelajaran alternatif, seperti berbasis kasus metode, seminar, permainan peran, dan simulasi agar siswa ikut terlibat dalam proses belajar dan mengembangkan keterampilan seperti kreatif dan berfikir kritis.

Sebaliknya, beberapa ada yang merasa bahwa itu tidak realistis bagi perguruan tinggi untuk berusaha menjamin bahwa lulusan akuntansi akan memiliki keterampilan generik yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan pengusaha.


Metodelogi  

Pengumpulan data
            Metode yang digunakan adalah data kuantitatif dan data kualitatif.

Ukuran Kuantitatif
            Penelitian kuantitatif melakukan survei yang sama kepada mahasiswa, praktisi di sejumlah organisasi dan industri yang mempekerjakan lulusan akuntansi.


Kesimpulan

Mahasiswa adalah kelompok pemangku kepentingan kunci tentang mengembangkan keterampilan dan atribut untuk melengkapi mereka untuk berkarir di profesi akuntansi. Penelitian ini mengungkapkan bahwa mahasiswa dinilai terus menerus belajar sebagai keterampilan yang paling penting untuk karir masa depan dan dalam hal pengembangan keahlian rutin teknis, keterampilan komunikasi lisan dan tertulis, analitis dan keterampilan pemecahan masalah dan keterampilan pengambilan keputusan dan berpikir kritis. Menunjukkan tahap hidup, mahasiswa difokuskan pada pengembangan berkelanjutan dan keterampilan pribadi seperti profesional, motovasi diri, kepemimpinan dan kemampuan untuk bekerja sama dalam tim.

Bagi pengusaha, mereka mengharapkan lulusan memasuki profesi untuk memiliki tiga kemampuan analisis/pemecahan masalah keterampilan, tingkat bisnis atau pengalaman kehidupan nyata dan keterampilan akuntansi dasar. Pengusaha juga mengharapkan keterampilan komunikasi lisan, kesadaran etika dan keterampilan tentang sifat interdisipliner bisnis. Pengusaha membutuhkan lebih latar belakang pengetahuan, pengalaman hidup dan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan. Seperti harapan ini telah dianjurkan untuk beberapa waktu, untuk pendidik akuntansi dalam hal kebutuhan untuk beradaptasi kurikulum akuntansi dengan kerja terintegrasi belajar ke dalam program.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa kesepakatan antara mahasiswa dan pengusaha dalam hal keterampilan yang dibutuhkan untuk sukses dalam karir di dunia bisnis /akuntansi (yaitu analitis/kemampuan memecahkan masalah, kemampuan komunikasi lisan  dan tertulis, kerja tim dan terus belajar). Namun ada perbedaan dalam masing-masing kelompok. Banyak dari keterampilan dan persiapan yang dianggap penting karena mengingat tingkat prioritas program akuntansi.



Sumber :

MH Kavanagh, L Drennan / Akuntansi dan Keuangan 48 (2008) 279-300


Jumat, 20 Oktober 2017

Tugas 1 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SEORANG AKUNTAN PUBLIK MENJAGA PROFESIONALITAS KERJANYA


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SEORANG AKUNTAN PUBLIK MENJAGA PROFESIONALITAS KERJANYA

Akuntan  publik adalah  akuntan  yang  menjalankan  pekerjaan  di bawah suatu  kantor  akuntan public  yang  memberikan  jasa  auditing  profesional kepada  klien  (Abdul Halim, 2008:12). Berdasarkan SK. Menkeu No. 470KMK.017/1999 dalam Abdul Halim (2008:14)  menyatakan bahwa Kantor Akuntan Publik yang selanjutnya disebut KAP adalah lembaga yang memiliki ijin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi Akuntan Publik dalam menjalankan pekerjaannya. Jasa yang diberikan berupa jasa audit operasional, audit kepatuhan dan audit laporan keuangan. 
Seorang akuntan (auditor) dalam proses audit memberikan opini kewajaran dengan judgment yang didasarkan pada kejadian  masa lalu, sekarang, dan yang akan datang (Jamilah, dkk, 2007). Kewajaran atas laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan sangat bermanfaat bagi pihak intern danekstern perusahaan. Pihak intern perusahaan yaitu manajemen dan semua orang yang terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keuangan untuk pengambilan keputusan, mengetahui keadaan keuangan perusahaan serta memudahkan dalam pengelolaan perusahaan. Pihak ekstern perusahaan antara lain investor, kantor pajak, kreditor, dan pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tapi memiliki kepentingan untuk mengetahui prospek perusahaan dimasa yang akan datang.
Keberadaan auditor juga tidak terlepas dari adanya kebutuhan manajemen akan transparasi dan pertanggungjawaban atas kinerja perusahaan. Auditor harus mampu berperan menjadi mediator bagi perbedaan-perbedaan kepentingan antar berbagai pelaku bisnis dan masyarakat. Agar mampu menjalankan peran tersebut, auditor harus selalu menjaga mutu jasa yang diberikannya dan menjaga independensi, integritas, dan objektivitas profesinya.

Pentingnya peran profesi akuntan publik serta beragamnya pengguna jasa, menyebabkan jasa profesi akuntan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tersebut. Baik atau tidaknya pertanggungjawaban yang diberikan tergantung dari kinerja auditor. Kinerja auditor adalah kemampuan dari seorang auditor menghasilkan temuan atau hasil pemeriksaan dari kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan dalam satu tim pemeriksaan (Yanhari, 2007). 

Kompetensi seorang auditor tidak hanya dilihat dari segi teknis tapi juga dari segi etika (Fortin and Martel, 1997 dalam Cathy dan Christine, 2011). Brooks (2010) dalam Dian Agustia (2011) menyatakan bahwa profesi merupakan kombinasi yang mengutamakan kewajiban dan hak yang ada dalam suatu organisasi. Kepercayaan pengguna informasi terhadap kinerja dan kualitas jasa akuntan publik akan semakin tinggi apabila profesi tersebut dilaksanakan dengan profesional.
Hall (1968) dalam Hendro Wahyudi dan Aida Ainul Mardiyah (2006) menyatakan terdapat lima dimensi profesionalisme, yaitu: 1) Pengabdian pada profesi; 2) Kewajiban sosial; 3) Kemandirian; 4) Keyakinan terhadap peraturan profesi; dan 5) Hubungan dengan sesama profesi. Auditor yang memiliki pandangan profesionalisme yang tinggi akan memberikan kontribusi yang dapat dipercaya oleh para pengambil keputusan baik pihak internal ataupun eksternal perusahaan. Danielle E. Warren dan Miguel Alzola (2008) berpendapat bahwa secara umum tanggung jawab auditor adalah bertindak secara obyektif. Auditor juga harus menggunakan kompetensi dan profesionalismenya dalam melakukan suatu audit. 

Dalam menjalankan profesinya akuntan publik juga dituntut untuk memiliki prinsip dan moral, serta perilaku etis yang sesuai dengan etika. Memahami peran perilaku etis seorang auditor dapat memiliki efek yang luas pada bagaimana bersikap terhadap klien mereka agar dapat bersikap sesuai dengan aturan akuntansi berlaku umum (Curtis et al., 2012). Mukadimah Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntansi Indonesia merupakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan (Abdul Halim, 2008:29).
Kualitas Audit
Kualitas kerja auditor dapat dikelompokan menjadi dua yaitu: berkualitas (dapat dipertanggungjawabkan) dan tidak berkualitas (tidak dapat dipertanggungjawabkan). Dua pendekatan yang digunakan untuk mengevaluasi sebuah keputusan yaitu outcome oriented dan process oriented. Kualitas hasil kerja berhubungan dengan seberapa baik suatu pekerjaan diselesaikan dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bagi auditor, kualitas kerja dilihat dari kualitas audit yang dihasilkan yang dinilai dari seberapa banyak auditor memberikan respon yang benar dari setiap pekerjaan audit yang dapat diselesaikan (Mardisar dan Sari (2007:5). Pengukuran kualitas audit membutuhkan kombinasi antara ukuran proses dan hasil. Pengukuran hasil (outcome oriented) lebih banyak digunakan dibandingkan pengukuran proses (process oriented) karena pengukuran proses tidak dapat diobservasi secara langsung sedangkan pengukuran hasil biasanya menggunakan ukuran besarnya audit. Hal tersebut senada dengan yang ditetapkan IAPI, audit dikatakan berkualitas jika memenuhi standar auditing yang sudah ditetapkan.
Etika Profesi
Etika Profesi Akuntansi  yaitu  suatu ilmu yang membahas  perilaku perbuatan  baik dan buruk  manusia  sejauh yang  dapat  dipahami  oleh pikiran  manusia  terhadap pekerjaan  yang membutuhkan pelatihan  dan pengguanaan  terhadap  suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntansi  Etika mencakup  analisis  dan  penerapan  konsep seperti benar  salah  naik  buruk dan tanggung  jawab.
Etika Auditor
Etika Auditor Etika didefinisikan sebagai nilai-nilai tingkah laku atau aturan aturan tingkah laku yang diterima dan digunakan oleh suatu golongan tertentu atau individu (Sukamto, 1991: 1). Etika sebagai seperangkat prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai (Alvin A. Arens, at al. 2008). Sedangkan Maryani dan Ludigdo (2001) dalam Alim, et al. (2007) mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Suseno Magnis (1989: 14) dan Sony Keraf (1991: 20) bahwa untuk memahami etika perlu dibedakan dengan moralitas.
Moralitas adalah suatu sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus hidup sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran-ajaran, moralitas memberi manusia aturan atau petunjuk konkrit tentang bagaimana harus hidup, bagaimana harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik dan bagaimana menghindari perilakuperilaku yang tidak baik. Sedangkan etika berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Dimensi etika yang sering digunakan dalam penelitian adalah 1) kepribadian yang terdiri dari locus of control external dan locus of control internal; 2) kesadaran etis dan 3) kepedulian pada etika profesi, yaitu kepedulian pada kode etik IAI yang merupakan panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai akuntan publik, bekerja dilingkungan usaha pada instansi pemerintah maupun dilingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya. Untuk tujuan itu terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi yaitu kredibilitas, profesionalisme, kualitas jasa dan kepercayaan. Prinsip etika profesi dalam Kode Etik IAI diantaranya adalah tanggung jawab professional, kepentingan publik integritas, objektifitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku professional, standar teknis, harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang telah ditetapkan
Faktor yang mempengaruhi seorang akuntan publik menjaga profesionalitas kerjanya :
1.    Independensi
Indenpendensi sebagai suatu sikap dimana auditor tidak memihak harus selalu dapat di pertahankan. Sikap ketidakberpihakan yang ditunjukkan auditor ketika melaksanakan tugasnya mencerminkan auditor jujur dan  bebas dari pengaruh apapun, sehingga laporan auditnya dapat dipercaya. Kehilangan independensi seorang auditor akan berimbas terhadap rendahnya kualitas proses audit yang dihasilkannya sehingga laporan ausit sebagai hasil akhir pekerjaannya tidak sesuai dengan kenyataan dan terdapat keraguan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ( K Dwiyani dan Ni Luh, 2014 ).

2.    Besaran Fee
Auditor dengan fee audit yang tinggi akan melakukan prosedur audit lebih luas dan mendalam terhadap perusahaan klien sehingga kemungkinan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada laporan keuangan klien dapat terdeteksi. Pendeteksian kejanggalan mencerminkan kualitas proses audit tinggi , hal ini dikarenakan kualitas proses audit merupakan pelaksanaan audit dengan penerapan standar akuntansi dan standar audit yang benar oleh auditor ( K Dwiyani dan Ni Luh, 2014 ).


Referensi :
Nugraha, Ida Bagus S. A. & I Wayan Ramantha, 2015, “Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi dan Pelatihan Auditor terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik di bali”, Jurnal Akuntansi,Vol.13.3,ISSN2303-1018,dalamhttps://www.google.co.id/url?url=https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/14461/11241&rct=j&frm=1&q=&esrc=s&sa=U&ved=0ahUKEwiO8dCdifzWAhXDjpQKHQpPAZoQFggTMAA&usg=AOvVaw2A-3I680qvJlt32SORoKQt


Susilo, Pria Andono & Tri Widyastuti, 2015, “Integritas, Objektivitas, Profesionalisme Auditor dan Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Jakarta Selatan”, Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, Vol.2No.1,Juni2015,hal65-77,ISSN2339-1545,dalamhttp://www.google.co.id/url?url=http://jrap.univpancasila.ac.id/index.php/JRAP/article/download/33/20&rct=j&frm=1&q=&esrc=s&sa=U&ved=0ahUKEwiioe-m_vvWAhVLpY8KHVPOAh8QFggYMAA&usg=AOvVaw3iOEqy2Iv9QpPbXg8w6bAs

K. Dwiyani dan Ni Luh, 2014. “Pengaruh Independensi Auditor dan Besaran Fee Audit Terhadap Kualitas Proses Audit”, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol 6 :419-428.

Nama  : Ika Amalia
Kelas   : 4EB27
NPM    : 25214123


Senin, 21 November 2016

Cara-Cara Perusahaan Dalam Mencari Sumber Dana

Nama           : Ika Amalia
NPM            : 25214123
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen           : Dodi Arif
Tugas           : ke-8

Cara-Cara Perusahaan Dalam Mencari Sumber Dana
Ketika berpikir untuk membuat sebuah usaha, perlu dipertimbangkan ide usaha, skala usaha, kompetisi, permintaan pasar, tenaga kerja, serta yang sangat penting untuk dipikirkan adalah ketersediaan modal usaha beserta sumbernya. Modal bagaikan fondasi awal sebuah usaha yang akan dibangun. Tetapi perlu diingat modal bukan hanya sekedar uang atau aset, tetapi juga bisa dalam wujud pengetahuan terhadap usaha tersebut, pengalaman, keberanian, serta networking. Namun dari beberapa modal yang disebutkan di atas, kebanyakan calon pengusaha menemui kendala besar dalam mendapatkan modal berupa uang atau aset. Ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana usaha, diantaranya :
1. Dana sendiri
Anda dapat memperoleh modal usaha dengan menggunakan dana Anda sendiri. Misalnya dengan menggunakan dana simpanan yang sudah Anda tabung selama ini. Jika belum cukup, maka Anda juga bisa menutupi kekurangan dana tersebut dengan menjual sebagian aset berharga yang Anda miliki saat ini misalnya Logam Mulia atau perhiasan. Tidak ada salahnya sedikit berkorban untuk kesuksesan bisnis, anggap saja Anda sedang berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar setelah usaha Anda berhasil berjalan nanti.
2. Mencari Dana Hibah Perusahaan
Modal juga dapat diperoleh dari dana hibah perusahaan, baik perusahaan pemerintah maupun swasta. Saat ini perusahaan-perusahaan besar biasanya memiliki budget atau anggaran tersendiri untuk membantu membangun perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan maupun masyarakat umum dengan menyalurkan dana modal usaha melalui Divisi CSR (Corporate Social Responsibility). Untuk teknis penyaluran dana biasanya dalam bentuk event competition.  Oleh karena itu, event tersebut merupakan peluang bagi para calon pengusaha untuk mendapatkan tambahan dana bagi kelangsungan usaha Anda.
3. Menjalin Kerjasama
Jika Anda memiliki teman atau saudara yang memiliki minat yang sama dan hendak menjadikan hal tersebut sebagai bisnis, cara ini dapat dijadikan pilihan. Rekan bisnis tersebut bisa jadi hanya memberikan bantuan berupa modal, atau bisa jadi membantu juga dapat operasional bisnis sehari-hari. Anda juga harus menyepakati hal-hal seperti pembagian hasil agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kesepakatan itu perlu dibuat perjanjian tertulis untuk mengantisipasi bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
4. Mencari Investor
Hampir sama dengan menjalin kerjasama, cara ini juga membantu kita mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bedanya, investor biasanya hanya memberikan modal berupa dana tanpa ikut terjun langsung dalam operasional. Hal lain sama seperti cara di atas, hal-hal seperti pembagian hasil atau kesepakatan lain harus dibuat berupa perjanjian tertulis agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
5. Dana pinjaman
Jika anda tidak mempunyai simpanan dana pribadi dan kekurangan dana, maka alternatif lainnya adalah dana pinjaman. Berikut ini adalah berbagai macam alternatif dana pinjaman (terutama kredit perbankan) :
a. Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit usaha diberikan sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha perbankan dibedakan menjadi kredit investasi dan kredit modal kerja, atau mungkin juga gabungan keduanya. Bagi pengusaha yang hendak mengambil fasilitas kredit ini harus mempelajari dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Dianjurkan untuk mencari kredit usaha pada bank yang mendukung UKM dan Bank pemerintah, mengingat suku bunga yang rendah.
b. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu kredit perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif. Untuk para pemula usaha, kredit ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi yang tidak memerlukan kredit dalam jumlah besar. Umumnya kredit yang diberikan berkisar 5 juta sampai maksimal 150 juta, dengan jangka waktu yang beragam. Bagi yang ingin mendirikan usaha baru mungkin akan kesulitan mendapatkannya. Namun jika anda masih berprofesi sebagai karyawan, maka anda bisa menggunakan profesi tersebut untuk mendapatkan kredit ini guna membangun usaha.
c. Kredit BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif lebih mudah persyaratan dan prosesnya dibandingkan di bank umum. BPR melayani orang-orang yang butuh pendanaan usaha, terutama UKM, dengan sistem dan persyaratan yang cenderung mudah. Tapi harus diingat tingkat bunganya cenderung lebih tinggi dari bank umum, dengan jangka waktu yang relatif lebih singkat.
d. Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman tersebut diberikan tidak berupa uang tunai, namun berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.
Sedangkan lease back adalah pinjaman yang diberikan pada usaha yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor yang dimiliki.
e. Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang dimiliki pemerintah untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan barang tertentu, dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan dihitung per 2 mingguan. Anda bisa memilih produk pegadaian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fiducial).
f. Koperasi
Koperasi yang menyalurkan pendanaan adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun KSP (koperasi simpan pinjam). Umumnya persyaratan yang diperlukan adalah anda harus menjadi anggota dari koperasi tersebut. Dengan menjadi anggota dan melakukan simpanan, maka anda berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebab pada umumnya, koperasi hanya melayani kredit bagi anggotanya saja.
g. Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai pinjaman dari BUMN adalah dana kemitraan yang sebagian berasal dari laba perusahaan yang disisihkan untuk pengusaha kecil. Program dana kemitraan ini disebut juga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN. BUMN yang memiliki program kemitraan ini antara lain PT Jamsostek, Pertamina, PT GAs Negara, dan sebagainya. Untuk informasi ini dapat dicari di Kementrian BUMN)
h. Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan program kredit usaha kecil melalui beberapa departemen. Ada tiga departemen yang mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM, yaitu Departemen Pertanian, Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian. Khusus untuk usaha rumah makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan pinjaman adalah Departemen Koperasi.





Sumber :


http://startupbisnis.com/5-cara-memperoleh-modal-usaha/

Minggu, 20 November 2016

Mengamati Perusahaan Negara Yang Sudah Memenuhi Masyarakat

Nama                   : Ika Amalia
NPM                    : 25214123
Mata kuliah        : Pengantar Bisnis
Dosen                  : Dodi Arif
Tugas                   : ke-7

Mengamati Perusahaan Negara Yang Sudah Memenuhi Masyarakat

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 Menurut UU RI No. 19 Tahun 2003, BUMN yaitu badan usaha yang modal seluruhnya merupakan kekayaan negara kecuali ada ketentuan lain yang berdasarkan UU. BUMN didirikan dengan dasar pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945. Dalam menjalankan kegiatannya BUMN bertujuan untuk membangun ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan badan kepentingan rakyat dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur. Selain itu BUMN juga mencari keuntungan, namun hal tersebut bukan menjadi tujuan utama BUMN.
Modal BUMN terdiri atas kekayaan negara yang dipisahkan dan terbagi atas saham-saham. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMN meliputi bidang-bidang usaha vital bagi kepentingan masyarakat banyak. Bidang usaha vital tersebut meliputi beberapa hal berikut ini.
  1. Bidang usaha industri vital strategis dan bisnis. Bidang usaha ini bertujuan untuk mengisi kas negara. Contoh: industri pengeboran minyak, otomotif, dan lain-lain.
  2. Bidang usaha public utilities. Bidang usaha ini bertujuan melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Contoh: pos, listrik, kereta api, dan sebagainya.
Dalam menjalankan kegiatannya, BUMN memiliki beberapa perangkat, yaitu: dewan pegawai, komisaris, dan direksi. Direksi bertanggung jawab penuh atas kepengurusan BUMN. Adapun untuk komisaris dan dewan pengawas bertugas sebagai pengawas BUMN.

Bentuk-Bentuk BUMN
Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1969, Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dibagi menjadi tiga bentuk usaha negara, yaitu perusahaan jawatan, perusahaan umum, dan perusahaan perseroan. Namun sekarang berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 1988, bentuk BUMN berubah menjadi perusahaan umum, persero, dan perusahaan daerah.
a.      Perusahaan jawatan (Perjan)
Perusahaan jawatan adalah bentuk perusahaan milik negara yang merupakan bagian dari suatu departemen. Perjan dipimpin oleh seorang kepala dan status karyawannya pegawai negeri. Pada awal tahun 1991, BUMN dalam bentuk Perjan diubah menjadi Perum, seperti Pegadaian berubah menjadi Perum Pegadaian dan Perusahaan Jawatan Kereta Api berubah menjadi PT KAI. Sekarang ini hampir tidak ada BUMN yang berbentuk Perjan, hal ini dijelaskan pula dalam UU No. 19 Tahun 2003 pasal 9 disebutkan bahwa BUMN hanya terdiri atas Perum dan Persero.
Berikut ini adalah ciri-ciri Perjan.
  • Bidang usaha bersifat public service, artinya mengutamakan pelayanan masyarakat umum.
  • Perjan merupakan bagian dari departemen dan dipimpin oleh seorang kepala.
  • Mendapatkan fasilitas dari negara.
  • Karyawannya berstatus pegawai negeri.
  • Pengawasan dilakukan secara hierarki maupun secara fungsional.
  • Modal Perjan merupakan bagian dari anggaran belanja dari departemen terkait.

b. Perusahaan umum (Perum)
Perusahaan umum adalah perusahaan negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan umum yang modal seluruhnya berasal dari negara dan dipisahkan dari APBN. Tujuan utama Perum adalah untuk melayani kepentingan umum, di samping itu juga mencari keuntungan/laba. Contoh: Perum Damri, Perum Pegadaian, Perum Peruri, dan sebagainya.
Berikut ini adalah ciri-ciri Perum.
  • Sifat usahanya adalah melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Bidang usaha Perum pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
  • Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta mempunyai kebebasan untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain.
  • Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang.
  • Modal seluruhnya milik negara tetapi terpisah dari kekayaan negara.
  • Secara finansial harus dapat berdiri sendiri, kecuali ada kebijaksanaan pemerintah tentang tarif dan harga.
  • Dipimpin oleh dewan direksi.
  • Politik tarif dapat ditemukan oleh pemerintah.
  • Pegawai Perum berstatus pegawai perusahaan negara.
  • Organisasi, tugas, wewenang, tanggung jawab, serta pengawasan diatur secara khusus.

c. Perusahaan perseroan (Persero)
Persero adalah perusahaan negara yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Persero bergerak pada bidang usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan. Perangkat Persero terdiri atas RUPS, direksi, dan komisaris. Contoh Persero milik negara yaitu PT PLN, PT Pos Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Telkom, dan sebagainya.
Berikut ini adalah ciri-ciri Persero.
  • Berusaha mendapatkan keuntungan atau laba.
  • Status hukumnya sebagai hukum perdata, berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
  • Modal berasal dari kekayaan negara dan dari saham yang dibeli negara.
  • Persero tidak mendapatkan fasilitas negara.
  • Dipimpin oleh dewan direksi.
  • Karyawannya berstatus sebagai pegawai swasta.
  • Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang sebagian besar atau seluruhnya saham perusahaan.
  • Hubungan usaha Persero diatur menurut hukum perdata.

Peran BUMN dalam Perekonomian Indonesia
Peran BUMN dalam kegiatan ekonomi tercermin dalam pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945. Perwujudan pasal 33 ayat (2) UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting dikuasai negara. Misalnya untuk jasa transportasi pemerintah mendirikan Perum Damri, PT Pelni, PT KAI, PT Dirgantara Indonesia; untuk jasa telekomunikasi didirikanlah PT Telkom; dan sebagainya. Sedangkan menurut pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bahwa setiap sumber daya alam harus digali, diolah, dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang didirikan pemerintah untuk mengelola sumber daya alam tersebut misalnya PT Krakatau Steel, PT Perkebunan Nusantara, Perusahaan Gas Nasional, Pertamina dan sebagainya.
Secara umum, berikut ini peran BUMN bagi perekonomian Indonesia.
  1. Sebagai perusahaan pengelola kekayaan rakyat, maka kegiatan usahanya berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, sehingga harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan rakyat.
  2. Sebagai sumber pendapatan negara. BUMN yang efisien tentunya dapat mendatangkan pajak dan devisa bagi negara, sehingga hal ini akan menambah pendapatan negara.
  3. Memperluas lapangan kerja. Maksud dan tujuan pendirian BUMN yaitu menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. Adanya kegiatan-kegiatan usaha tersebut tentunya membutuhkan tenaga kerja. Sehingga dengan berdirinya Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) akan membuka lapangan kerja baru yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja baru.

Salah Satu Perusahaan BUMN Yang Dinilai Mampu Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
PT. Kereta Api Indonesia
PT. Kereta Api Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Kereta Api. PT. KAI meliputi angkutan penumpang dan barang. Selain efisien dan murah, kereta api bukan merupakan alat transportasi baru bagi masyarakat Indonesia. Bahkan kita sudah menguasai teknologi perkeretaapian dan memiliki bahan baku pendukungnya.
Tumbuhnya perekonomian di perkotaan tentu berpengaruh positif. Namun, seiring dengan banyaknya pendatang yang mencari sumber perekonomian di perkotaan akan menimbulkan permasalahan lain. Salah satunya kebutuhan akan jasa transportasi masal. Sebab, jika tidak dapat memenuhi kebutuhan jasa transportasi masal, akan berdampak pada kemacetan yang diakibatkan bertambahnya volume kendaraan yang ada dijalan. Inilah alasan kenapa PT. KAI telah dinilai mampu memenuhi masyarakat selain efisien dan murah.





Sumber :