/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-10/ani974.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-10/ani974.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Animated Hello Kitty

Sabtu, 15 Oktober 2016

Perencanaan Bisnis dan Proposal Bisnis Kentang Puter

Nama               : Ika Amalia
Npm                : 25214123
Mata Kuliah    : Pengantar Bisnis
Dosen              : Dodi Arif

                        Perencanaan Bisnis dan Proposal Bisnis Kentang Puter 

Pengertian Perencanaan Bisnis 
Perencanaan bisnis merupakan pedoman untuk mempertajam rencana-rencana yang diharapkan, karena di dalam perencanaan bisnis ini dapat diketahui posisi perusahaan saat ini, arah dan tujuan perusahaan, dan cara mencapai sasaran yang ingin dicapai.
Agar perusahaan berjalan pada jalan yang benar maka seorang wirausaha harus menyususn Business Plan. Business Plan merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang saran. Pengertian lain dari business plan adalah sebuah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial.
Menurut Bygrave, 1994 : 441 (dalam Buchari Alma, 2006 : 198) mendefinisikan Business Plan sebagai dokumen yang disediakan oleh enterpreuner yang memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Isinya mencakup analisis tentang manajerial, keadaan fisik bangunan, karyawan, produk, sumber permodalan, informasi tentang jalannya perusahaan selama ini dan posisi pasar dari perusahaan. Business Plan juga berisi tentang rincian profit, neraca pembayaran, proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan datang. Selain itu juga memuat pandangan dan ide dari untuk dua tahun yang akan datang, pandangan dan ide dari anggota tim manajemen serta menyangkut strategi dan tujuan perusahaan yang hendak dicapai.
Jadi business plan adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsurunsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memualai suatu usaha. Isi dari business plan sering merupakan perencanaan terpadu yang menyangkut pemasaran, permodalan, manufacturing dan sumber daya manusia.
Di dalam perencanaan bisnis perlu dilakukan analisis kelayakan Usaha, hal ini dikarenakan aspek utama dalam melakukan usaha pertama kali faktor kelayakan perlu diperhatikan dan merupakan hal yang cukup penting. Perencanaan usaha diperlukan dalam kegiatan bisnis yang akan dilakukan maupun yang sedang berjalan agar tetap berada dijalur yang benar sesuai dengan yang direncanakan. Perencanaan usaha merupakan alat yang sangat penting bagi pengusaha maupun pengambil keputusan kebijakan perusahaan. Perencanaan usaha juga dapat dipakai sebagai alat untuk mencari dana dari pihak ketiga. Ada lingkup yang perlu dijelaskan, untuk menuju perencanaan usaha yang optimal. 
b.      Manfaat Perencanaan Bisnis
Perencanaan bisnis merupakan perencanaan yang sangat spesifik. Penyusunannya harus mempertimbangkan kebutuhan dan keinginan masing-masing bisnis secara individual. Perencanaan bisnis yang baik juga harus menggambarkan dengan jelas karakteristik bisnis yang sedang atau akan dilaksanakan, sehingga pihak-pihak yang tertarik dengan bisnis ini dapat melihat secara transparan dan mengerti secara jelas prospek perkembangan bisnis ini di masa yang akan datang. Perencanaan bisnis diperlukan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bahan masukan utama dalam rangka pengkajian ulang, untuk turut serta menyetujui atau sebaliknya menolak laporan tadi sesuai dengan kepentingannya. Pihak-pihak tertentu tersebut antara lain : 
1)      Pihak investor 
Calon investor akan mengetahui tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya. 
2)      Pihak kreditor (bank) 
Perencanaan bisnis tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk pengkajian ulang sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak. 
3)      Pihak manajemen perusahaan
Pembuatan perencanaan bisnis ini merupakan suatu upaya dalam rangka merealisasikan ide proyek yang ujung-ujungnya bermuara pada peningkatan usaha dalam rangka meningkatkan laba perusahaan.
4)      Pihak pemerintah dan masyarakat
Mengetahui proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintah sehingga menjadi prioritas untuk dibantu. Misalnya dengan subsidi atau keringanan lainnya.
5)      Bagi tujuan pembangunan ekonomi mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain ditinjau dari aspek rencana pembangunan nasional, distribusi nilai tambah pada seluruh masyarakat, nilai investasi per tenaga kerja, pengaruh sosial, dan analisis pemanfaatannya maupun beban sosial.

Langkah Sederhana Untuk Merencanakan Usaha Bisnis
1.     Deskripsikan Bisnis secara Singkat, Detail dan Jelas
Langkah pertama menyusun perencanaan bisnis ialah menggambarkan bidang usaha yang akan dijalankan. Buat daftar yang singkat, detail dan jelas tentang produk/ jasa yang akan Anda lakukan. Termasuk potensi usaha tersebut saat ini dan di masa mendatang.
Sertakan juga peluang pasar, manfaat untuk konsumen, tempat produksi dan memasarkan, kendala serta tantangan. Langkah ini untuk memudahkan Anda menyelesaikan masalah dan urusan yang perlu di atasi sebelum memasarkan produk/ jasa.
2.       Lakukan Analisa Pasar
Anda perlu memahami seluruh aspek yang memiliki kaitan erat dengan pasar. Hal ini sangat berguna untuk menentukan target pembeli dan target penjualan dalamperencanaan bisnis. Buatlah analisa pasar yang berisi informasi detail tentang kebutuhan konsumen, cara bisnis Anda bertemu pasar, mengiklankan, penyaluran bisnis ke konsumen hingga besaran dana yang akan dikeluarkan.
3.       Analisa Pesaing
Jangan lupa untuk mengenal lebih dalam pesaing bisnis Anda di pasar yang sama. Lakukan analisa dan ketahui apa kekuatan serta kelemahan dari produk/ jasa yang dimiliki pesaing. Dari kekuatan pesaing, Anda bisa membuat strategi pemasaran yang unik dan berbeda. Gunakanlah strategi yang tidak mudah ditiru dan menghadang mereka memasuki jalan Anda.
Sementara dari kelemahan, bisa jadi tolak ukur membuat produk/ jasa yang lebih baik dari pesaing. Satu hal yang pasti, tetaplah jujur dan bertindak realistis pada pihak yang menjadi sumber dana bisnis Anda
4.      Gambarkan Desain dan Pengembangan
Menyusun perencanaan bisnis juga perlu membuat gambaran desain dan pegembangan. Hal ini bisa menunjukkan tahap perencanaan dan grafik pengembangan dalam onteks penjualan dan produksi. Gambaran ini juga sangat bermanfaat untuk membuat rencana anggaran sesuai kebutuhan.
5.      Gambarkan Operasional dan Manajemen
Untuk langkah yang ini fungsinya ialah untuk keberlanjutan bisnis Anda. Gambaran rencana operasional dan manajemen berfokus pada logistik. Seperti pembagian tugas dan tanggung jawab tim manajemen, prosedur penugasan, pengeluaran operasional dan anggaran yang dibutuhkan.
Anda juga perlu menonjolkan pengalaman tim manajemen untuk membangun hubungan dengan investor. Para investor tentu ingin tahu kemampuan dna kekuatan tim dalam memulai usaha dan mengembangkannya.
6.      Faktor Pembiayaan
Faktor terkait pembiayaan jadi salah satu poin penting dalam perencanaan bisnis. Buat informasi keuangan yang cermat dan rinci terkait sumber serta pengelolaan anggaran. Anda wajib membuat informasi keuangan dari awal usaha hingga masa depan. Termasuk laporan keuangan, kas tahunan dan pencapaian yang diinginkan terkait keuangan.
7.       Ringkasan Bisnis
Langkah terakhir ialah ringkasan yang berisi kesimpulan dari perencanaan bisnis Anda. Agar berjalan dengan lancar, Anda bisa mencantumkan jadwal waktu pada tiap langkah di atas. Membuat perkiraan waktu sangat efektif mendukung hal penting dalam aktifitas memulai usaha.
Untuk investor, susunlah perencanaan bisnis Anda dengan baik dan tepat agar nyaman dibaca dan mudah dipahami. Bagian ringkasan biasanya cukup dalam 1 atau 2 halaman saja.
Pada hakekatnya rencana bisnis disusun untuk jadi kerangka acuan operasional bisnis dan mendorong rencana masa depan secara efisien. Rencana bisnis juga bisa jadi jalan dalam menyusun strategi jitu mencapai tujuan yang diharapkan. Namun penyusunan juga harus dikaji agar penerapannya berjalan dengan baik.

Proposal Bisnis Kentang Puter


Peluang usaha rumahan yang cukup Booming dan menjanjikan dibidang kuliner berupa Kentang Spiral Goreng Renyah.

Perencanaan Produksi
1. PAKET REGULER Rp. 1.800.000 Sudah Termasuk: 

a. Pisau Ulir Standar
b. Pengorengan Stainless
c. Bumbu 1kg Terdiri Dari 4 Rasa
d. Tusukan Khusus Kentang Sebanyak 300pcs


2. PAKET MEDIUM Rp. 4.000.000 Sudah Termasuk: 

a. Pisau Ulir Ultima ( Dudukan Stainless + Pipa 3mm ) 
b. Pengorengan Stainless Steel 
c. Dudukan Kompor High Pressure
d. Kompor High Pressure
e. Tabung Gas + Regulator
f.  Roll Banner
g.- 
h. Ember
i. Nampan
j. Tempat Bumbu
k. Jepitan Untuk Penggoreng
l. Bumbu2 4kg
m. Tusukan-nya 500pcs
n. Minyak Kelapa 1 Jerigen/ 5 ltr
o. Kentang Kualitas Tinggi 10 kg

3. PAKET FANTASTIQUE Rp.6000.000 Sudah Termasuk: 

1. Pisau Ulir Ultima ( Dudukan Stainless + Pipa 3mm ) 
2. Pengorengan Stainless steel 
3. Gerobak Untuk Jualan Keliling [ HANYA DIBUAT SETELAH ADA PEMESANAN] 
4. -
5. Roll Banner
6. Kompor High Pressure
7. Tabung Gas + Regulator
8. Ember
9. Nampan
10. Tempat Bumbu
11. Jepitan Untuk Penggoreng
12. Bumbu2 4kg
13. Tusukan-nya 500pcs
14. Minyak Kelapa 1 Jerigen/ 5 ltr
15. Kentang 10 kg

A. Bumbu Kering { 35rb/ kg} Rasa: 
Ayam Bawang
Cheese Seasoning
Sambal Balado
BBQ ( Barbeque) 
Ayam Bakar
Sapi Panggang

B. Bumbu basah ( FLA) 35rb/ kg
- Saos Pedas/ Tomat 40rb/ kg
- Mayonaise 40rb/ kg

C. Kayu Tusuk
- Tusukan Kayu 45cm 20.000/ pcs ( isi 100 tusuk) 
- Tusukan Kayu 35cm 18.000/ pcs ( isi 100 tusuk) 

Perencaan Modal

Penjualan persatu buah kentang spiral goreng renyah ialah Rp. 3000 – Rp. 5000. Harga kentang kualitas bagus per kg adalah Rp. 6500 isi 5 s/ d 7 buah.

Contoh 1: 7 X 3000 = Rp. 21.000 Selisih laba 14.500/ kg
Contoh 2: 7 X 5000 = Rp. 35.000 Selisih laba 28.500/ kg

Keuntungan Bersih Anda dalam setiap penjualan 7 buah ( 1 kg) Kentang Spiral Goreng Renyah adalah Rp. 14.500 s/ d 28.500 ( dari modal kentang 6500/ kg) . Bila Anda mampu menjual lebih dari itu maka otomatis omzet Anda bertambah. Rata-rata penjualan para reseller kami ialah 500 s/ d 1000 buah/ minggu ( tergantung lokasi penjualan dan durasi waktu berjualan) . Maka kurang lebih keuntungan yang didapat ialah: 
500 X 3000 = 1.500.000/ minggu - atau Rp. 6.000.000/ bulan - kotor
500 X 5000 = 2.500.000/ minggu - atau Rp. 10.000.000/ bulan - kotor
1000 X 3000 = 3.000.000/ minggu - atau 12.000.000, bulan - kotor
1000 X 5000 = 5.000.000/ minggu atau 20.000.000/ bulan - kotor
Ilustrasi tersebut adalah perhitungan keuntungan dari 1 ( satu) Booth per minggunya. Untuk mendapatkan keuntungan lebih Maka Anda baiknya memiliki Booth ( Lapak) dagangan yang lebih dari 1 ( satu) .





Sumber :

http://kentangputer.blogspot.co.id/2013/01/proposal-bisnis-kentang-puter.html
http://technopreneurcamp.blogspot.co.id/2013/04/perencanaan-bisnis.html
https://blog.angpao.id/menyusun-perencanaan-bisnis/

Senin, 10 Oktober 2016

Tugas Pengantar Bisnis Ke-2 Perseroan Terbatas dan Koperasi Dan Undang-Undang




Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan,hak serta kewajiban sendiri,yang terpisah dari kekayaan,hak serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Sedangkan Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azaz kekeluargaan.

Dilihat dari tujuannya :
PT (Perseroan Terbatas)
Didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan modal tertentu yang terbagi atas saham-saham, yang dimana para pemegang saham (persero) ikut serta mengambil satu saham atau lebih dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum dibuat oleh nama bersama, dengan tidak bertanggung jawab sendiri untuk persetujuan-persetujuan perseroan itu (dengan tanggung jawab yang semata-mata terbatas pada modal yang mereka setorkan).
Koperasi
Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,makmur,dan berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Perbedaan antara Perseroan Terbatas dan Koperasi

Koperasi
  1. Anggota adalah yang utama/ sebagai aset koperasi. Kedudukan anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Keanggotaan melekat pada diri anggota/tidak dapat dipindah tangankan.
  2. Modal adalah sebagai alat bagi koperasi  dalam memenuhi kebutuhan anggota.
  3. Keuntungan yang diperoleh dibagi kepada anggota menutut jasa masing-masing
  4. ‘personal and participatory basis’Besar kecilnya modal yang diberikan tidaklah berpengaruh terhadap peranan seorang anggota, tetapi faktor jasa dan keaktifan secara langsunglah yang mempengaruhi anggota tersebut untuk dapat berperan dalam koperasi, sehingga ia dapat mengambil manfaat yang besar dari keikutsertaannya di dalam koperasi.
  5. Karyawan / tenaga kerja yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
  6. Pengelolaan koperasi di lakukan secara demokratis.
  7. pembagian SHU ( sisa hasil usaha ) adil sebanding dengan besarnya jasa masing – masing anggota.
Perseroan Terbatas (PT)
1.      Modal adalah primer. Jadi merupakan kumpulan modal. Orang adalah sekunder.  Jumlah modal menentukan besarnya hak suara dan keuntungan dibagi menurut besar/kecilnya modal.
2.      impersonal financial basis’ yang ditujukan untuk PT. Pada badan usaha ini, hak suara atau peran seseorang akan sangat berpengaruh jika ia menanamkan saham atau modal yang besar. Artinya semakin besar saham yang ia berikan, maka semakin besar pula peranannya untuk mengatur PT tersebut. Walaupun ia tinggal di tempat yang jauh dan tidak aktif dalam kegiatan-kegiatan PT, namun ia bisa mengatur organisasi dari jauh dan tetap berhak atas sebagian besar keuntungan PT.
3.       Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.
4.      Mudah mencari tenaga kerja/ karyawan, tpi di sisi lain PT juga sulit untuk di bubarkan.
5.       Penghasilan keuntungan dibagikan kepada pemilik modal dalam bentuk dividen, Serta pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden.

Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Koperasi
Koperasi
Berdasarkan UU No.12 tahun 1967, Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk effisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
Menurut uu No.25 Tahun 1992, Koperasi Dibedakan berdasarkan keanggotaanya, yaitu koperasi yang beranggotakan orang dan seorang dan yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi.
Dalam pasal 15 uu no.25 tahun 1992 disebutkan bahwa koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan / atau koperasi sekunder.
Perseroan Terbatas
Badan usaha Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang secara efektif berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2007. Sebelum UUPT 2007, berlaku UUPT No. 1 Th 1995 yang diberlakukan sejak 7 Maret 1996 (satu tahun setelah diundangkan) sampai dengan 15 Agustus 2007, UUPT tahun 1995 tersebut sebagai pengganti ketentuan tentang perseroan terbatas yang diatur dalam KUHD Pasal 36 sampai dengan Pasal 56, dan segala perubahannya(terakhir dengan UU No. 4 Tahun 1971 yang mengubah sistem hak suara para pemegang saham yang diatur dalam Pasal 54 KUHD dan Ordonansi Perseroan Indonesia atas saham -Ordonantie op de Indonesische Maatschappij op Aandeelen (IMA)- diundangkan dalam Staatsblad 1939 No. 569 jo 717.

Sabtu, 08 Oktober 2016

Pengertian Bisnis,Tujuan Bisnis, Jenis-jenis Bisnis, Fungsi Bisnis dan Manfaat Bisnis

Nama               : Ika Amalia
Npm                : 25214123
Mata Kuliah    : Pengantar Bisnis
Dosen              : Dodi Arif
Tugas               : ke-1

A.    Pengertian Bisnis
Bapak Peterson bersama Plowman menjelaskan bahwa bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa yang secara konsisten berulang (a series of activities related to the sale or purchase of goods and services that are consistently repeated). Menurut Peterson dan Plowman, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis.

Menurut Prof.L.R.Dicksee bahwa pengertian bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.

B.     Manfaat Bisnis
Lalu, apa manfaat dalam berbisnis? Tentu saja paling utama adalah memperoleh keuntungan khususnya dalam bentuk uang. Berikut beberapa manfaat bisnis:

1. Memperoleh Penghargaan/Pengakuan
Penghargaan ataupun pengakuan dapat diperoleh dengan berbisnis. Dengan adanya bisnis yang berhasil dan tumbuh dan berkembang serta memberikan dampak positif kepada masyarakat akan memberikan anda pengakuan positif dari masyakat itu sendiri. 

2. Kesempatan Untuk Menjadi Bos bagi Diri Sendiri
Kapan lagi anda dapat menjadi bos untuk diri sendiri kalau bukan di bisnis yang anda rintis dan buat sendiri. Dengan berbisnis, anda akan menjadi penentu dan pemimpin dari bisnis anda. Besar kecilnya bisnis anda ditentukan oleh kemampuan anda menjadi bos.

3. Menggaji diri sendiri
Enak bukan, anda tentukan penghasilan anda sendiri. Itulah manfaat membangun bisnis anda. Jumlah penghasilan dan juga sumber penghasilan anda, anda yang tentukan.

4. Atur Waktu Anda Sendiri
Jam kerja anda, anda yang atur. Itulah manfaat berbisnis yang keren. Bila anda jadi PNS, jam kerja anda haruslah sesuai dengan permintaan pemerintah. Bila anda menjadi pebisnis, jam kerja menjadi lebih fleksibel. Bila anda lebih ingin bersantai, dengan penghasilan bisnis yang naik, anda dapat merekrut pegawai untuk menggantikan anda. Uenak bukan

5. Masa Depan yang lebih cerah
Masa depan anda, bisa dikatakan anda yang atur, semakin anda gigih dan semangat berbisnis, anda akan memiliki masa depan yang lebih cerah.

C.    Tujuan Bisnis
Setiap bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang dibutuhkan oleh konsumen, produk dapat berupa barang atau jasa.Tujuan perusahaan membuat produk adalah unruk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh oleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen.
Pada umunya tujuan didirikannya bisnis atau perusahaan tidak hanya profit oriented semata, namun secara keseluruhan tujuan didirikannya perusahaan meliputi :
1.    Profit
2.    Pengadaan barang atau jasa
3.    Kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat
4.    Full employment
5.    Eksistensi perusahaan dalam jangka panjang
6.    Kemajuan atau pertumbuhan
7.    Prestise dan prestasi

Meskipun tujuan utama mereka adalah memperoleh keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak mempunyai tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para pembisnis yang ingin mereka raih dan tujuan antara satu dan yang lainya bisa saja berbeda. Tujuan lain yang ingin dicapai oleh pelaku bisnis itu diantaranya :
1.      Ingin mencukupi berbagai kebutuhannya
2.      Untuk memakmurkan keluarga
3.      Ingin namanya dikenal banyak orang
4.      Karena ingin menjadi penerus usaha keluarga
5.      Ingin mencoba hal baru
6.      Ingin memanfaatkan waktu luang
7.      Ingin mempunyai usaha sendiri dan tidak bekerja pada orang lain.
8.      Ingin mendapat simpati. Dsb.

D. Fungsi Bisnis
Fungsi bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, setelah diubah atau diolah menjadi menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen. Nilai kegunaan (Utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.
Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
1.      Bisnis berfungsi untuk mengubah bentuk bisnis(form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi
2.      Bisnis berfungsi untuk memindahkan bentuk (place utility), atau fungsi distribusi
3.      Bisnis mengubah pemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
4.      Bisnis berfungsi menunda waktu kegunaan. (time utility), atau fungsi pemasaran
5.      Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :
6.      Untuk mencari bahan mentah (acquiring raw material)
7.      Untuk mengubah bahan mentah menjadi barang jadi(manufacturing raw materials into product)
8.      Untuk menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen (distributing product to consumers)

D.    Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
Perusahaan perseorangan                                 
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan. perusahaan ini di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. biasanya perusahaan perorangan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Persekutuan
Persekutuan adalah bentuk bisnis di mana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Perseroan
Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Jenis-Jenis Bisnis
  
1. Monopsoni

Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.

Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

2. Oligopoli 

oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

3. Pasar monopoli

Pasar monopoli (dari bahasa Yunanimonos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".


Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).



Sumber :